Dapat Reward, Morowali Urutan ke 2 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Informasi dan Cat

    Dapat Reward, Morowali Urutan ke 2 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Informasi dan Cat
    Kepala BKPSDM Morowali Alwan H Abubakar

     MOROWALI Sulawesi Tengah - Kabupaten Morowali, propinsi Sulawesi Tengah masuk urutan ke dua (2) kategori penerapan pemanfaatan data sistem informasi dan Cat yang dikelola Pemda Morowali dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Morowali.

    Pengumuman itu disampaikan baru-baru ini secara nasional oleh BKN di Batam bagi daerah yang selama ini dinilai berhasil mengelola data ASN maupun perekrutan calon ASN yang dilaksanakan Pemda Morowali dengan menggunakan penerapan pemanfaatan data sistem informasi dan cat.

    "Kita berhasil meraih predikat ke 2 yang dinilai langsung oleh BKN atas penilaian kinerja kita selama ini, " terang Kepala BKPSDM Morowali Alwan H. Abubakar, SP kepada media ini diruang kerjanya (31/08/2022).

    Dikatakan Alwan, keberhasilan yang diraih tidak terlepas dari kerjasama yang selama ini dilakukan seluruh jajaran BKPSDM Morowali bersama OPD terkait dalam penerapan pemanfaatan data sistem informasi dan cat.

    Atas predikat itu, Morowali akan menerima reward dari BKN yang nantinya akan dihadiri Bupati Morowali, sebagaimana disampaikan kepala regional kepada Bupati Morowali.

    "Hal ini sudah disampaikan langsung Kepala BKN regional Makasar ke Pak Bupati Morowali agar menghadiri penerimaan reward tersebut dalam waktu dekat di Makassar, " ujarnya.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    9 Kades Terpilih Dilantik, Bupati Morut:...

    Artikel Berikutnya

    Ikut Dzikir dan Sholawat, Sejumlah Tahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Kasad Saat Pimpin Upacara Bendera

    Ikuti Kami