MOROWALI, Sulawesi Tengah - Bawaslu Morowali menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilukada Serentak Tahun 2024, melalui acara TalkShow dan mendatangkan artis Ibu Kota group band papan atas yakni group band kotak, yang sebelumnya di pagi hari dilaksanakan lomba runner bagian dari kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Morowali, Aliamin SE, menyampaikan Integritas penyelenggara dan proses penyelenggaraan Pemilukada adalah prasyarat penting dalam Pilkada, sehingga hasil dari pelaksanaan Pilkada Morowali mendapat legitimasi secara konstitusional dari seluruh rakyat.
"Dalam kaitan ini, adanya ruang untuk melakukan pengawasan Pemilukada menjadi penting. Pengawasan Pilkada perlu dilakukan untuk menjamin terbangunnya sistem politik yang demokratis di Morowali, " terang ketua Bawaslu Morowali, Aliamin, Sabtu malam (07/09/2024).
Dalam pelaksanaan Pilkada Morowali, Pengawas Pemilukada diyakini memiliki kontribusi besar dan nyata bagi pembangunan integritas penyelenggaraan Pilkada.
Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat konstitusional untuk mengawasi penyelenggaraan pemilukada membutuhkan dukungan seluruh pihak dalam proses pengawasan.
"Dengan pelibatan seluruh masyarakat untuk ikut aktif dalam proses pengawasan Pemilukada bukan berarti Pengawas Pemilu dianggap tidak mampu untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya tapi semata-mata dalam rangka untuk terus memperkuat dan maksimalisasi proses pengawasan Pemilukada. Ini semua sesuai dengan amanah Konstitusi dan mendapat legitimasi secara penuh dan kuat dari rakyat, " tuturnya.
Kata Aliamin, sejak lama Bawaslu sudah secara konsisten terus menggalakkan gerakan Pemilukada partisipatif. Pemilukada bukanlah sekedar ajang seremonial lima tahunan belaka yang harus menafikan partisipasi masyarakat. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam proses berdemokrasi agar bisa terus mengawal hak suara yang diberikan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Pada dasarnya, pemilihan umum adalah wajah dari prinsip daulat rakyat. Secara filosofis hal ini eksplisit dituangkan dalam Preambule UUD 1945 Alinea IV yang pada intinya menegaskan NKRI berkedaulatan rakyat dengan berdasar pada 5 (lima) sila dalam Pancasila. Dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 2 berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
"Saya berharap mulai malam ini mari kita bumikan Pengawasan Pilkada sehingga Pemilukada yang berkualitas dapat terwujud, " pungkasnya.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Acara dilanjutkan dengan hiburan lagu-lagu rock dari grup band kotak, di hadiri ribuan masyarakat memadati lapangan Alun-alun Rujab Bupati Morowali di Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.