PALU, Sulawesi Tengah - Korem 132/Tdl Mengajak Prajurit dan Masyarakat laksanakan Sholat Jumat berjamaah di bulan Syawal dan berbagi makan bersama bertempat di Masjid Masjid Al-Aqsha Korem 132/Tdl Jl. Jenderal Sudirman No.25.(Jumat/12/04/2024).
Ustads Suardin, S.Ag., dalam khotbahnya mengatakan "Tema khutbah pada kesempatan yang mulia ini ialah Keutamaan Memberi Maaf. Allah SWT berfirman: (yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan. (QS. Ali Imran: 134)".
Merujuk pada ayat di atas, kita selaku orang Muslim dianjurkan untuk mengambil satu dari tiga sikap jika seseorang melakukan kekeliruan terhadap kita, yaitu menahan amarah, memaafkan dan berbuat baik terhadap orang tersebut. Ketiga sikap ini juga menjadi kriteria bagi orang yang mencapai derajat muhsinin.
Kita perhatikan, ketika ada seseorang yang berbuat salah kepada kita, baik sengaja maupun tidak sengaja. Maka kemungkinan kita akan bereaksi dengan salah satu dari tiga sikap itu. Bisa jadi kita bereaksi dengan menahan amarah, artinya menahan diri tidak membalas atau melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada orang lain.
Sanggup menahan marah memang sudah baik tetapi belum cukup tuntas menyelesaikan rasa kecewa. Barangkali kita sanggup menahan marah tetapi hati masih ada ganjalan, masih ada luka yang mengganggu hubungan dengan orang yang berbuat keliru tadi.
Tingkatan yang lebih tinggi dari menahan marah yaitu mampu memaafkan kekeliruan orang yang melukai atau menyakiti kita.
Maaf atau memaafkan merupakan kata serapan dari bahasa Arab, yaitu dari kata al-‘afw. Kata al-‘afw pada mulanya bermakna berlebihan, seperti firman-Nya: Mereka bertanya kepadamu tentang hal yang mereka nafkahkan (kepada orang). Katakanlah, al-‘afw (yang berlebih dari keperluan) (QS. Al-Baqarah: 219).
Setelah melaksanakan Sholat Jumat secara berjamaah dilanjutkan makan bersama Prajurit, PNS dan Masyarakat Kota Palu. ***