MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polres Morowali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kabupaten Morowali, Sabtu (20 Mei 2023).
Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Polres Morowali, AKP Umar, S.H, M.H, dan melibatkan sejumlah pejabat terkait serta personel gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Morowali.
Apel pengecekan personil dilaksanakan pada pukul 16.15 Wita di Lobi Mako Polres Morowali. Selanjutnya, pada pukul 19.45 Wita, di halaman Mako Polsek Bahodopi, dilaksanakan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Morowali. Pada kesempatan ini, ditentukan target operasi terkait penanganan minuman keras.
Pukul 20.00 Wita, personel gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Morowali melaksanakan operasi sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Dalam operasi tersebut, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang meliputi minuman keras (Minuman Beralkohol).
Petugas mengamankan minuman Keras di beberapa Kios di Kec Bahodopi Kab Morowali di antaranya dari seorang pria berinisial TR (42), Alamat Desa Bahomakmur, Kec. Bahodopi, yang merupakan seorang wiraswasta.
Dari yang bersangkutan di amankan sejumlah Minuman Keras antara lain : 18 dos bir Singaraja, 120 dos bir Angker, 25 dos anggur merah, 11 dos anggur putih, 1 dos bir Prost, 2 botol Newport Vodka, 7 Dos anggur merah cap kijang, 2 dos utuh Daebak Soju, 5 dos Soju isi tidak utuh, 7 botol Whisky Drum, dan 10 botol Vodka Iceland.
Begitu pun dari Seorang Pria berinisial ZN, Alamat Desa Fatufia Kec Bahodopi juga di amankan dengan barang bukti berupa 185 kantong Cap Tikus, 2 dos Anggur Kalesong (24 botol), dan 14 botol anggur merah.
Kegiatan berakhir pada pukul 23.10 Wita dengan kondisi yang aman dan kondusif. Barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Morowali untuk proses selanjutnya.
(PATAR JS & HUMRES)