Lakukan Patroli, Satlantas Polres Morowali Jaring 9 Unit Kendaraan Overload dan Diberikan Sanksi

    Lakukan Patroli, Satlantas Polres Morowali Jaring 9 Unit Kendaraan Overload dan Diberikan Sanksi
    Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni

    MOROWALI, Indonesiasatu.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali melaksanakan penindakan terhadap kendaraan roda empat dengan kondisi overload (over dimention) atau muatan yang berlebihan pada Sabtu 12 April 2025.

    Hal ini sebagai komitmen Polres Morowali menerapkan aturan berlalulintas dan meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukumnya.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Ni Nyoman Sukreni S.H., M.H., menjelaskan  bahwa hari ini pihaknya telah berhasil melakukan penindakan terhadap 9 unit kendaraan roda empat dengan kondisi over dimention. 

    Selain melakukan pembinaan dan pengarahan, personel Satlantas Polres Morowali juga memberikan sanki terhadap pengendara berupa sanksi tilang manual. 

    "Selain kita tindaki, kita juga beri sanksi tilang terhadap 9 kendaraan itu, " ujar Polwan mantan Kapolsek Mori Atas ini. 

    Ia menjelaskan bahwa 9 kendaraan tersebut merupakan hasil dari Patroli yang dilakukan personel Satlantas  disejumlah titik rawan macet, langgar dan rawan kecelakaan. 

    "Dalam patroli tersebut, kami langsung melakukan penegakan hukum jika ditemukan ada pelanggaran lalulintas kasat mata, " pungkas Kasat Lantas.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Bersih, Personil Koramil 1311-09/Bahodopi...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polres Morowali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap
    Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya

    Ikuti Kami