MOROWALI, Sulawesi Tengah - Korban Pelecahan Seksual dua (2) Security Wanita PT. Bahosuo Taman Industri Investment Group (BTIIG) yakni HB (18) dan YM (31) telah mendapatkan pendampingan dari Pemda Morowali dalam hal ini Dinas PMDP3A Kabupaten Morowali.
Hal ini disampaikan Kadis PMDP3A melalui Kabid Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Kualitas Keluarga dan Sistem Data Gender Anak (P3K2SDGA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Syamsidar SE, kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, Jum'at (23/06/2023).
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Iya, kita sudah berikan pendampingan kepada ke dua korban termasuk pendampingan untuk pemenuhan haknya sebagai perempuan yang telah menjadi korban pelecehan seksual, " terang Syamsidar.
Bahkan, kata Syamsidar pendampingan yang dilakukan sejak hari pertama (13/06/2023) saat korban secara resmi melaporkan perlakuan yang dialami, dirinya selaku Kabid yang membidangi hal tersebut langsung melakukan koordinasi ke Kanit PPA Reskrim Polres Morowali untuk melaporkan kasus tak senonoh itu.
Setelah melakukan koordinasi, Kabid P3A itu langsung di undang Kanit PPA Reskrim Polres Morowali dengan membawa 2 korban pelecehan seksual Security Wanita PT BTIIG itu untuk membuat laporan secara resmi ke Polres Morowali.
"Hari itu juga pada sore hari menjelang Magrib kita langsung buat laporan resmi ke Polres Morowali. Langkah-langkah ini diambil setelah melakukan asesmen terhadap ke dua korban sesuai SOP, " jelasnya.
Lanjut Syamsidar, bahwa malam itu juga setelah membuat laporan resmi di Polres Morowali kami fasilitasi untuk mendapatkan visum ke RSUD Morowali dengan biaya dari Dinas ini karena anggarannya tersedia.
Kemudian, besoknya kami melakukan pendampingan lagi dengan menanyakan bagaimana kondisi fisik dan psikologis korban walaupun lewat via telpon termasuk menjamin hak-hak korban di perusahaan tersebut.
"Dengan koordinasi lagi ke Kanit PPA Reskrim Polres Morowali, kita membuat surat izin yang ditujukan ke direktur PT BTIIG bahwa korban sementara menjalani proses hukum pelecehan seksual yang dialami sehingga hak-haknya sebagai karyawan tidak dicabut oleh pihak perusahaan, "tuturnya.
Sejauh ini, terhadap kedua korban sudah ditempatkan di tempat pemerhati perempuan yang dianggap aman bagi korban dan bagi kedua korban sudah diberikan biaya konsumsi dari Dinas PMDP3A Morowali.
Terakhir, disampaikan agar bagi siapa saja perempuan baik karyawan di perusahaan, ASN, masyarakat umum atau siapa saja perempuan yang mengalami tindakan Pelecehan Seksual atau pencabulan maupun tindakan fisik untuk berani melaporkan tindakan yang dialami.
"Saya berharap bagi siapa saja perempuan yang mengalami tindakan kekerasan untuk berani speak up, karena di bidang P3A Dinas PMDP3A sudah ada wadahnya yang bisa melakukan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan baik korban seksual, fisik maupun psikologis, " harapnya.
Sebelumnya, media ini telah mempublikasi dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh kedua Security Wanita PT BTIIG itu yang dilakukan pimpinananya sendiri yakni Manager Security PT BTIIG inisial MK dengan modus nyentrika dan pijat.
Atas kasus tersebut, Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK, MH, kepada sejumlah Wartawan menjamin proses hukum akan berjalan profesional tanpa melihat latar belakang dari pihak yang diduga pelaku maupun terlapor karena sudah menjadi komitmennya menegakkan hukum di Bumi Tepe Asa Moroso sejak dirinya dipercayakan menjabat 01 dijajaran kepolisian Kabupaten Morowali.
"Kami akan panggil pihak yang terduga pelaku untuk di introgasi dan jika bukti-bukti terpenuhi maka prosesnya akan ditingkatkan ke tahap berikutnya, " pungkas Suprianto perwira polisi yang dikenal low profil itu saat diwawancara sejumlah awak media, Senin petang (12/06/2023).
(PATAR JS)