Polres Morowali Terima Hibah 6 Unit Motor Dinas Dari BRI Morowali Dukung Kinerja Kepolisian 

    Polres Morowali Terima Hibah 6 Unit Motor Dinas Dari BRI Morowali Dukung Kinerja Kepolisian 
    Kapolres Morowali dan Pinca BRI Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polres Morowali menerima hibah 6 unit motor dinas dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Morowali. Penyerahan hibah ini dilakukan oleh Kepala Cabang BRI Morowali, Hendra Purwana, dalam sebuah acara yang berlangsung di halaman Mapolres Morowali, Jumat (15/09/2023).

    Keenam unit sepeda motor yang diterima adalah jenis Honda CRF 150 dengan total nilai hibah sebesar Rp. 185.500.000. Hibah ini diterima dengan senang hati oleh Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK, MH Dan menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Cabang BRI Morowali, Bapak Hendra Purwana, beserta seluruh jajarannya.

    Motor-motor dinas ini akan menjadi aset berharga dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Morowali dan akan digunakan khususnya dalam Tugas patroli serta mempersiapkan untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

    Kapolres Morowali berharap bahwa dengan adanya tambahan ini, kinerja Polres Morowali dapat semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini.

    "Penyerahan hibah ini menjadi wujud nyata kerjasama yang erat antara Polres Morowali dan BRI Cabang Morowali dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dengan institusi perbankan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di Morowali, " pungkas Kapolres.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali sulawesi
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Morowali Sambangi Kantor Dewan...

    Artikel Berikutnya

    Meriahkan HUT ke-68, Satlantas Polres Morowali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami