MOROWALI Indonesia satu.id - Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali melaksanakan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL) di wilayah hukum Kabupaten Morowali, Minggu (20/04/2025).
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Morowali mendapati 2 kendaraan pelanggar ODOL dan langsung diberikan sanksi tilang ditempat sebagai efek jera ke pengendara maupun para sopir rental lainnya.
Satlantas Polres Morowali juga menyasar titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Selain melakukan pengawasan, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata dengan pemberian sanksi berupa tilang manual kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni SH, MH, menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memastikan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang berlaku.
“Hari ini kami kembali menindak 2 unit pengendara pelanggaran ODOL, yang mana kegiatan ini menjadi salah satu fokus utama karena kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih sangat berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya, serta berpotensi merusak infrastruktur jalan, ” ujar Kasat lantas Polres Morowali Ni Nyoman Sukreni.
Kasat Lantas perempuan pertama di Morowali itu juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kita imbau kepada seluruh pengendara tertib berlalulintas demi keselamatan bersama, dan perlu kami sampaikan bahwa kegiatan patroli dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Morowali, " pungkas mantan Kapolsek Mori Atas itu.