Sempat Memanas, Konsultasi Amdal PT BTIIG Disarankan Turun Cek Lokasi Jangan Dibuat Hanya Diatas Meja

    Sempat Memanas, Konsultasi Amdal PT BTIIG Disarankan Turun Cek Lokasi Jangan Dibuat Hanya Diatas Meja
    Tampak perwakilan perusahaan PT BTIIG di Kabupaten Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - PT Baoshuo Taman Industry Investmen Group (PT BTIIG) di Kabupaten Morowali menggelar Konsultasi Publik dalam rangka studi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) penyusunan dokumen lingkungan kawasan industri BTIIG seluas kurang lebih 5.761, 81 Ha.

    Kegiatan dihadiri Pemkab Morowali dalam hal ini Kabid PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLHD) Morowali, Camat Bungku Barat, para Kepala Desa lingkar tambang BTIIG bersama sejumlah perwakilan warga, perwakilan BTIIG, dengan mendatangkan konsultan Amdal Ir. Achmad Djazuli C.EIA asal Bogor Jawa Barat, yang dilangsungkan di Aula Hotel Metro, Bungku Tengah, Morowali (02/05/2024).

    Pada kesempatan itu para peserta yang hadir memberikan berbagai saran dan masukan untuk kemudian ditindaklanjuti dan dilaksanakan pihak konsultan dalam penyusunan Amdal yang nantinya jadi pedoman pihak perusahaan PT BTIIG saat melakukan aktivitas pertambangan.

    "Kami minta agar pembuatan dokumen Amdal jangan hanya sebatas diatas meja tetapi turun langsung croscek ke lokasi, karena tidak akan sama hasilnya dibuat diatas meja dengan turun langsung cek dilokasi melihat dampak yang ditimbulkan, " pinta warga dengan nada tegas.

    Selain itu, disampaikan pula sejumlah keluhan lainnya yang selama ini dirasakan warga belum berjalan termasuk soal pemberdayaan warga lokal maupun pengusaha lokal serta tenaga kerja lokal belum menjadi prioritas, penanganan masalah sampah, kemacetan, debu, bising, masalah ganti rugi lahan dan lain-lain.

    Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan oleh wakil masyarakat yang akan duduk sebagai anggota tim uji kelayakan lingkungan hidup kegiatan pembangunan kawasan industri PT BTIIG di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

    Adapun isi surat yang ditandatangani sejumlah perwakilan masyarakat lingkar tambang PT BTIIG yakni; Pada hari ini Kamis 2 Mei 2024 bertempat di ballroom hotel metro, Bungku Tengah, Morowali, telah dilaksanakan kegiatan konsultasi publik untuk menjaring saran pendapat dan atau tanggapan dari masyarakat yang akan terkena dampak kegiatan pembangunan kawasan industri PT BTIIG, telah mendengarkan dengan jelas dan memahami dengan baik penjelasan yang disampaikan dalam konsultasi publik.

    Bahwa untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan rencana kegiatan tersebut di atas yang akan berdampak penting terhadap lingkungan di wilayah Kecamatan Bungku Barat yaitu Desa Topogaro, Desa Tondo, Desa Ambunu, Desa Umpanga, Desa Larobenu, Desa Wata, Desa Uedago, Desa Parilangke dan Kecamatan Desa Pasir Mayang, Desa Paseban, Desa Teluk Kepayang pulau Indah, kecamatan beringin Raya yaitu Desa Marga Mulya dan Desa Harapan Jaya, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, maka kami wakil masyarakat yang hadir dalam forum konsultasi publik setuju untuk menunjuk wakil dari masyarakat desa-desa tersebut yang akan duduk sebagai anggota tim uji kelayakan lingkungan hidup.

    Dalam surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah perwakilan masyarakat dan sebagiannya lagi menolak untuk menandatangani. Pantauan media ini selama proses konsultasi Amdal berlangsung cukup alot bahkan sempat memanas saat dilakukan penandatanganan surat perwakilan masyarakat, namun situasi dapat kembali kondusif dan berakhir dengan aman dan tertib.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    PT Vale IGP Morowali Gelar Halalbihalal...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Hilirisasi Mineral, 14 Rektor PTN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami